Rantau,- Menindak lanjuti surat edaran Dinas Lingkungan Hidup Prov.Kal-Sel perihal mohon bantuan himbauan pemantauan settling pond dan sedimen pond bagi dunia usaha atau kegiatan sehubungan dengan terjadinya bencana banjir di sejumlah wilayah daerah kabupaten /kota se Kalimantan Selatan maka Dinas Lingkungan Hidup Kab.Tapin melakukan pemantauan secara periodik dan intensif terhadap settling pond dan sedimen pond pada perusahaan pertambangan Batubara di wilayah Kab.Tapin.
Social Plugin