Rantau,- Menindak lanjuti surat edaran Dinas Lingkungan Hidup Prov.Kal-Sel perihal mohon bantuan himbauan pemantauan settling pond dan sedimen pond bagi dunia usaha atau kegiatan sehubungan dengan terjadinya bencana banjir di sejumlah wilayah daerah kabupaten /kota se Kalimantan Selatan maka Dinas Lingkungan Hidup Kab.Tapin melakukan pemantauan secara periodik dan intensif terhadap settling pond dan sedimen pond pada perusahaan pertambangan Batubara di wilayah Kab.Tapin.
Selasa, 23 Maret 2021
Home »
» Pemantauan Settling Pond dan Sedimen Pond Bagi dunia usaha Pertambangan Batubara di Wilayah Kab.Tapin